Rabu, 10 Januari 2018

A. SEJARAH SINGKAT KOPERASI PASAR CIBUBUR

(Dituliskan ulang oleh Khansa Shabirah Zhafir 23216895)


Koperasi Pasar Cibubur dibentuk pada tahun 1981 dengan membentuk pengurus, rapat anggota, sususan anggaran dasar serta anggaran rumah tangga yang memiliki prinsip dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Pendirian Koperasi Pasar Cibubur pada awalnya disebabkan oleh pertambahan anggota suatu arisan antara pedagang pasar yang terjadi terus menerus. Pada awal berdiri, Koperasi Pasar Cibubur perlu melakukan sosialisasi dengan para pedagang pasar untuk mendapatkan kepercayaan sehingga bisa terkumpul modal internal yang tidak hanya mengandalkan bank ataupun pemerintah tetapi juga mendapat modal dari tabungan dan simpanan anggota sehingga modal tersebut bisa dikelola untuk perkembangan koperasi.
Salah satu fungsi dari pembentukan koperasi adalah untuk menghindari masyarakat dari hutang dengan bunga tinggi dan dapat berubah-ubah yang pada akhirnya hanya menyulitkan masyarakat untuk membayar. Karena di dalam koperasi, jumlah bunga sudah ditetapkan terlebih dahulu pada rapat anggota dengan besar bunga kurang lebih 2% dan keuntungan bunga tersebut kemudian dibagikan kepada anggota koperasi sebagai pemegang saham.
Meskipun bunga yang ditetapkan tergolong kecil dibandingkan bunga yang ditetapkan bank, koperasi tidak akan mengalami kerugian selama koperasi tersebut dijalankan sesuai dengan prosedur dan ketetapan atau ketentuan yang berlaku. Menurut narasumber, alasan koperasi mengalami kerugian atau bahkan tidak mampu melanjutkan usahanya adalah mungkin disebabkan oleh pengelolaan manajemen yang kurang baik, belum memahami bisnis dengan baik, tidak mengerti mengenai aturan yang sudah disepakati, tidak mematuhi anggaran dasar yang sudah ditetapkan, atau bahkan tidak mematuhi UU yang berlaku. Karena bagaimana pun, laba ataupun rugi adalah hal yang biasa bagi koperasi yang berdiri sebagai suatu badan usaha.
Salah satu cara untuk menghindari atau meminimalisirkan kerugian adalah dengan mendiskusikan perkembangan koperasi di dalam Rapat Anggota Pendapatan Belanja Koperasi (RAPBK) yang dilaksanakan setiap akhir tahun. Rapat Anggota Pendapatan Belanja Koperasi (RAPBK) ini pertama kali dilaksanakan pada tahun yang sama ketika koperasi dibentuk, yaitu tahun 1981. Di dalam rapat tersebut bisa didiskusikan berapa jumlah yang akan koperasi peroleh, menargetkan sisa hasil usaha, dan apa saja yang perlu dilakukan untuk mewujudkan target tersebut pada tahun berikutnya. Sehingga pada tahun berikutnya, para anggota koperasi dapat melakukan evaluasi setiap bulan mengenai pencapaian target yang telah ditentukan. Kemudian per tiga bulan dilakukan rapat komite untuk mengevaluasi lebih rinci mengenai target-target yang telah tercapai ataupun tidak tercapai. Sehingga kesalahan-kesalahan yang terjadi bisa teratasi dan koperasi dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan.
Setelah kurang lebih 36 tahun Koperasi Pasar Cibubur berjalan, total aset yang dimiliki oleh koperasi tersebut kurang lebih senilai 20 milyar. Meskipun ditempuh dengan perjalanan yang tidak mudah dan mengalami fluktuasi, tetapi Koperasi Pasar Cibubur diharapkan dapat terus berkembang dan semakin dipercaya oleh masyarakat demi kesejahteraan bersama.


Referensi:

Samino. Wawancara Personal. 10 Okt. 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar